
musyawarah adat ini dipimpin oleh ketua adat Bapak Kamris ini menyatakan sikap :
1. Masyarakat Adat Semende Banding Agung menolak dengan keras rencana operasi penggusuran wilayah adat oleh pihak taman nasional bukit barisan selatan
2. Pihak Taman
Nasional Bukit Barisan Selatan harus menghormati dan menghargai Warisan leluhur
hak hak masyarakat adat yang berada di
wilayah adat kami, supaya terjalin kesepamahaman dan koordinasi yang baik agar
tidak bertentangan dengan masyarakat adat Semende Banding Agung
3. Meminta
pihak berwenang dikabupaten Kaur untuk mengambil kebijakan menyelamatkan
wilayah adat kami dari penggusuran dan pembakaran oleh pihak taman nasional
bukit barisan selatan
4. Supaya
tidak terjadi pelanggaran ham dan jatuhnya korban yang dilakukan oleh pihak
taman nasional bukit barisan selatan kami menuntut operasi tersebut untuk
dihentikan.
Hasil dari musyawarah adat Masyarakat Adat Semende Banding Agung ini,
dikirimkan kepada Pengurus Daerah AMAN Kaur untuk ditindak lanjuti oleh
AMAN Kaur sebagai payung organisasi Masyarakat Adat Kaur.
Menindak lanjuti hasil musyawarah adat Semende Banding Agung, Pengurus
Daerah AMAN Kaur mengirmkan sikap organisasi AMAN Kaur kepada Bupati
Kaur, DPRD Kaur dan TNBBS Sektor Merpas Kabupaten Kaur.
No comments :
Post a Comment