-->

Sunday, December 1, 2013

PD AMAN REJANG LEBONG Dialog Publik


 
Bengkulu, Radar Pat Petulai : Curup RPP – Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Rejang Lebong (RL) menggelar Dialog Publik Mendorong percepatan Pengesahan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA) di Balai Pertemuan Curup. 

Acara yang dibuka Asisten I Setdakab RL ini diikuti  150-an dari kalangan pemuka adat. Hadir pula para undangan yang berasal dari FKPD, anggota DPRD, Pengurus AMAN, LSM, media cetak dan elektronik serta kalangan perguruan tinggi di RL.

Menurut Khairul Amin Ketua Harian PD AMAN RL, menggelar acara ini dengan tujuan membangun kesepahaman bersama pihak-pihak terkait di RL khususnya dan Bengkulu umumnya, tentang RUU PPHMA merupakan inisiatif DPR RI, menggelar dukungan stakeholder di RL. Hal ini untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPHMA menjadi UU PPHMA dan mendapatkan masukan. “Tujuan acara ini diantaranya untuk membangun kesepahaman bersama tentang RUU PPHMA dan menggalang dukungan stakeholder untuk mendorong percepatan RUU PPHMA menjadi UU PPHMA,” kata Khairul

Untuk diketahui, AMAN memperjuangkan masyarakat adat untuk bisa berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. Sedangkan visi terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang berdaulat, adil, sejahtera bermartabat dan demokratis. Sedangkan misi AMAN salah satunya mengembalikan kepercayaan diri, harkat dan martabat masyarakat adat nusantara sehingga mampu menikmati hak-haknya. (ae7/krn)

No comments :

Post a Comment