Kalaupun
masih belum bisa dipenuhi maka nanti bersama pengurus AMAN akan didata secara
bersama. AMAN membuka diri bagi seluruh masyarakat adat yang ingin bergabung
dengan AMAN. Masyarakat adat akan menyambut pengesahan RUU PPHMA (Pengakuan dan
Perlindungan Hak Masyarakat Adat) yang sedang dibahas di DPR RI. Sepenuhnya kita
yang tergabung didalam AMAN bergerak memperjuangkan hak-hak kita sebagai
masyarakat adat.
Amril
ketua PD AMAN Kaur menyatakan mari bersama-sama mendukung pembangunan tanpa
menghilangkan hak yang sudah diwariskan oleh leluhur.
Lanjutnya
baik hak atas kepemilikan tanah, seni budaya dan pengakuan terhadap keutuhan
berdasarkan perbedaan, jangan sampai terpisah oleh modernisasi zaman dan
kepentingan pihak tertentu.
“Saya
yakin tradisi itu tidak bertentangan dengan pembangunan. Tradisi masyarakat adat
selalu bersinergi dengan pemerintahan, hanya jangan sampai ditunggangi oleh
oknum yang mempunyai banyak kepentingan, tutup Amril
No comments :
Post a Comment