-->

Tuesday, December 10, 2013

AMAN AJAK WARGA RAPATKAN BARISAN



Maje – Paska hearing dengan DPRD Kabupaten Kaur, organisasi aliansi masyarakat adat nusantara kembali mengajak masyarakat adat merapatkan barisan. Cara bergabung dengan ormas AMAN. Melalui pengurus daerah, masyarakat adat dilengkapi dengan data marga mereka yang berisikan tentang wilayah, adat dan budaya.

Kalaupun masih belum bisa dipenuhi maka nanti bersama pengurus AMAN akan didata secara bersama. AMAN membuka diri bagi seluruh masyarakat adat yang ingin bergabung dengan AMAN. Masyarakat adat akan menyambut pengesahan RUU PPHMA (Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat) yang sedang dibahas di DPR RI. Sepenuhnya kita yang tergabung didalam AMAN bergerak memperjuangkan hak-hak kita sebagai masyarakat adat.  

Amril ketua PD AMAN Kaur menyatakan mari bersama-sama mendukung pembangunan tanpa menghilangkan hak yang sudah diwariskan oleh leluhur.
Lanjutnya baik hak atas kepemilikan tanah, seni budaya dan pengakuan terhadap keutuhan berdasarkan perbedaan, jangan sampai terpisah oleh modernisasi zaman dan kepentingan pihak tertentu. 

“Saya yakin tradisi itu tidak bertentangan dengan pembangunan. Tradisi masyarakat adat selalu bersinergi dengan pemerintahan, hanya jangan sampai ditunggangi oleh oknum yang mempunyai banyak kepentingan, tutup Amril

No comments :

Post a Comment