-->

Monday, November 18, 2013

SAMBUT PUTUSAN MK N0. 35, PW AMAN BENGKULU LAKUKAN PELATIHAN PEMETAAN WILAYAH ADAT



Ketidakpastian wilayah masyarakat adat telah menjadi persoalan yang menonjol dalam pengelolaan ruang hidup. Merebak sengketa terbuka atas ruang antara masyarakat yang tinggal diwilayah tersebut dengan pihak luar dimulai oleh adanya kebijakan penataan ruang yang tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat komunitas yang hidup di wilayah yang mereka diami secara turun temurun. 


Konflik social dan bencana alam bisa saja terjadi dengan dimulai oleh kebijakan penataan ruang yang menepikan hak-hak masyarakat serta daya dukung alam. Dari persoalan tersebut PW AMAN Bengkulu mengadakan pelatihan Fasilitator Pemetaan wilayah adat dengan metode partisifatif untuk memfasilitasi beberapa orang perwakilan dari komunitas-komunitas Masyarakat Adat.

Pelatihan pemetaan Partisipatif yang dilakukan oleh PW AMAN Bengkulu bertempat diselupu rejang wilayah adat Kayu manis kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 05 s/d 11 November 2013. Pelatihan pemetaan wilayah adat ini diikuti oleh perwakilan pemuda Adat Kabupaten kaur, Pemuda Adat Kabupaten Seluma, Pemuda Adat Lebong dan pemuda adat Rejang Lebong. 

Dalam pelatihan ini, pemuda adat mendapatkan pengetahuan langkah-langkah untuk melakukan pemetaan wilayah adat, memahami penggunaan alat-alat pemetaan, pengambilan data dan pengelolaan data spasial. Hadir yoga saeful rizal dari PB AMAN dan Ketua UKP3 (Unit Kerja Pelayanan Pemetaan Partisipatif) AMAN Bengkulu Rahudino sebagai fasilitator pelatihan pemetaan. 

Rahudino menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan Pemetaan Partisipatif wilayah adat ini mempersiapkan Masyarakat adat untuk mengimplementasikan hasil putusan MK No.35/PUU-X/2012 yang menyatakan hutan adat dikeluarkan dari hutan negara, melalui pelatihan pemetaan  wilayah adat dimaksudkan mendapatkan pemuda-pemudi adat yang mampu memahami dan melakukan pemetaan wilayah adat, sehingga kita sebagai organisasi masyarakat adat dapat membantu pemerintah indonesia untuk mengidentifikasi dan memetakan wilayah adat sesuai dengan amanah konstitusi kita. harapan kita kedepannya pemuda-pemudi adat ini akan mampu menjadi fasilitator pemetaan di Bengkulu, mengingat banyak sekali usulan pemetaan dari masyarakat adat yang menginginkan wilayah adatnya untuk dipetakan.


Dalam pelatihan pemetaan ini juga, pemuda-pemuda adat lansung praktek dilapangan, melakukan pengambilan titik kordinat untuk memetakan wilayah adat Kayu manis Selupu Rejang berdasarkan peta sketsa adat yang dibuat oleh tetua-tetua adat kayu manis Selupu Rejang dalam musyawarah adat. Petakan wilayah adatmu sebelum dipetakan oleh orang lain tutup Rahudino.

No comments :

Post a Comment