-->

Monday, November 18, 2013

KONFLIK TNKS, WARGA NGAKU SIAP TEMPUR



Sebanyak 9 orang perwakilan kepala keluarga (KK) yang mengelola lahan kebun di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah kecamatan Pinang Belapis, Senin (18/11) sekitar pukul 14.30 WIB mendatangi DPRD Lebong perwakilan Kepala keluarga tersebut dalam rangka mengadukan nasib mereka terkait lahan TNKS yang sampai saat ini menjadi mata pencaharian mereka sehari-hari dan sudah turun menurun dari nenek  moyang mereka. 

Menurut pengakuan warga yang diterima langsung DPRD Lebong Azman May Dolan dan anggota dewan lainnya, sejak tahun 60-an hutan tersebut sudah digunakan nenek moyang mereka untuk bercocok tanam. Sementara baru pada tahun 90-an Pemerintah menetapkan dan memasang patok TNKS pada kawasan hutan tersebut tanpa musyawarah dan izin dari warga.

Bahkan warga hingga sekarang masih memiliki bukti semacam izin pengelolaan yang dikeluarkan oleh kepala marga pada tahun 1960. “Kami sejak tahun 60-an menempati dan mengelola wilayah hutan di Desa Tambang Sawah Kecamatan Pinang Belapis. Sedangkan TNKS sendiri ditetapkan tahun 90-an, sekrang malah kami yang mau diusir dari sana,”kata Rusta (61) warga Desa Tambang Sawah Kecamatan Pinang Belapis. 

Sementara itu, Wando (32) warga kelurahan Amen Kecamatan Amen menyampaikan kepada dewan, keresahan warga muncul sejak satu minggu belakangan diman pihak TNKS melakukan penanaman di lokasi kebun yang dikelola 100 kk (Kepala Keluarga) warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Lebong. Hal ini menyusul surat pemberitahuan dari TNKS yang diberikan kepada warga pada 14 Juni 2013 lalu.
Untuk itulah, lanjut Wando pihaknya mengumpulkan tanda tangan dan penolakan dari 100 KK yang mengelola lahan yang dikatakan masuk dalam TNKS tersebut. “Kalau pihak TNKS tetap memaksa dan mengusir kami dari lahan perkebunan warga tersebut, kita siap ‘TEMPUR’ alias melawan. Makanya kedatangan kami ke dewan ini juga untuk minta hak-hak kami diperjuangkan dan lahan yang kami kelola dikembalikan lagi menjadi lahan Marga, bukan wilayah TNKS,” imbuh Wando.

Menanggapi aspirasi warga yang datang, ketua DPRD Lebong Azman May Dolan berjanji akan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan kepada mereka.” Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dan TNKS, jangan sampai masalah ini menimbulkan dampak yang negative. Kita berharap masalah ini bias diselesaikan dengan kepala dingin,” demikian Dolan.(dtk)
// Rakyat Bengkulu

No comments :

Post a Comment