Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bengkulu
Dalam Anggaran Dasar AMAN didalam Pasal 33 Ayat 2 disebutkan
"Rapat Pengurus Wilayah diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 1 (satu) tahun"
Banyak hal yang dibahas diantaranya, melakukan evaluasi berkala atas penyelenggaraan organisasi dan pelaksanaan program-program kerja AMAN serta melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan, mengusulkan dan melakukan verifikasi calon anggota baru untuk disampaikan dalam Rapat Pengurus Besar (RPB), persiapan Dialog Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Pelatihan Community Organizer (CO), Advokasi, Jurnalistik, Pelatihan Keuangan AMAN Bengkulu dan pemetaan partisipatif wilayah adat komunitas anggota AMAN Bengkulu.
Dalam kata sambutan dari ketua Pengurus Wilayah beliau menyampaikan “Melalui rapat ini saya berharap akan ada perbaikan dan usulan untuk kami khususnya yang berada dikepengurusan AMAN Wilayah, dalam berorganisasi memiliki tantangan tersendiri, tanpa adanya dukungan dari teman-teman Dewan AMAN Wilayah dan Pengurus Daerah, kami (pengurus wilayah) sangat susah untuk menjalankan agenda-agenda kerja yang akan kita jalankan, saya tidak melihat keterbatasan kapasitas dari komunitas, saya malah melihat kemampuan mengembangkan diri dari komunitas yang belum maksimal saja,”.
Dari ketua AMAN Daerah Kaur Amrin mengusulkan untuk segera bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah untuk membuat PERDA Adat, dan dari Dewan Aman Wilayah Khairul beliau juga selaku pendiri Aman bengkulu menegaskan, selaku organsisasi yang besar yang terdiri dari Pengurus Wilayah ditingkat Propinsi dan Pengurus Daerah ditingkat Kabupaten. Pengurus daerah juga harus mempunyai kantor (rumah Aman deerah) tempat aktifitas Pengurus Daerah bekerja, dan ketika ada kegiatan didaerah teman-teman dari wilayah tidak akan menumpang lagi dirumah-rumah warga dan ketika kita (aman daerah) sudah memiliki kantor setidaknya posisi tawar kita akan bertambah.
Dalam beberapa bulan terahir kepengurusan AMAN Wilayah Bengkulu terlihat nyata kemajuannya, telah terselesaikannya beberapa agenda diantaranya pembentukan 2 (dua) Pengurus Daerah Aman Tanah Rejang dan Pengurus Daerah Aman Kaur, serta kembali aktifnya pendiri-pendiri AMAN di Propinsi Bengkulu yang dahulu sempat vakum dari kepengurusan baik di Wilayah maupun di Daerah, walaupun beberapa dari mereka tidak sempat hadir pada RPW kali ini karena berbagai halangan.
Rapat pengurus wilayah berahir pukul 16.00 wib, ditutup Ketuan BPH Aman Bengkulu “masih banyak pekerjaan rumah bukan saja bagi BPH, Damanwil tapi juga komunitas anggota. Saya harap seluruh yang hadir dirapat ini dapat membawa, membagi hasil rapat ini kepada kawan-kawan kita dikampung lainnya dan melalui pertemuan ini harapan saya agar nantinya kita bisa menambah jumlah kepengurusan Aman Daerah,” tutur Def tri.
No comments :
Post a Comment