Popular Posts
Archive
-
▼
2013
(40)
-
▼
September
(10)
- Rapat Pengurus Wilayah AMAN Bengkulu
- 700 Warga Masih Kuasai TNBBS
- 29 komunitas adat Bengkulu konflik soal hutan
- Rakyat Penunggu Sambut Delegasi Peserta Konferensi...
- Perlu Moratorium Pertambangan Untuk Amankan Pangan...
- DESAKAN PENGESAHAN PERDA ADAT REJANG
- DPRD PROPINSI DUKUNG PEMINDAHAN PATOK TNKS
- Sosialisasi Putusan MK NO 35/PUU-X/2012 Pengurus D...
- Ritual Adat Tahunan Masyarakat Adat Pulau Enggano
- Konferensi Para Advokat Masyarakat Adat se-Nusanta...
-
▼
September
(10)
Tuesday, September 17, 2013
Perlu Moratorium Pertambangan Untuk Amankan Pangan Bengkulu
PemerintahProvinsi Bengkulu perlu menetapkan moratorium pertambangan untuk mengamankan pangan, kata Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bengkulu, Def Tri Hamri.
"Tata ruang yang perlu ditegak kan, karena percuma memperluas sawah kalau izin kuasa pertambangan baru terus diterbitkan," katanya di Bengkulu.
Ia mengatakan hal itu terkait rencana Pemprov Bengkulu untuk meningkat kan produksi padi melalui program ketahanan pangan.
Peningkatan produksi padi hingga 1 juta ton masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Bengkulu 2010-2015.
Def menilai program tersebut tidak akan berjalan efektif. Selain perlunya menerapkan moratorium pertambangan, pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat secara langsung.
"Masyarakat masih dianggap sebagai objek.Ini merupakan paradigm pembangunan gaya lama," kata Ketua Badan Pengurusan Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu ini.
Program cetak sawah atau perluasan sawah, pembangunan irigasi dan beberapa program lain dengan usulan anggaran sebesar Rp84,1 miliar merupakan sebuah kontra diksi kebijakan.
Sebab, moratorium pertambangan dan perkebunan atau perluasan lahan perkebunan yang sering kali menyingkirkan masyarakatadat, menjadi kunci efektifnya program tersebut.
"Selama konflik pertambangan dan perkebunan masih terjadi, maka program cetak sawah dan yang lain tidak akan efektif," katanya.
Kemudian yang lebih penting, lanjut dia, perlunya kebijakan yang sinkron antara provinsi dan kabupaten/kota.
Penegakan tata ruang Provinsi Bengkulu yang baik akan menjamin keberhasilan sector pangan dan sebaliknya.
"Misal pengalihan fungsi lahan tetap dilakukan pemerintah kabupaten, maka perluasan lahan sawah menjadi sia-sia," ujarnya.
Menurutnya, seecara nasional total lahan sawah seluas 8,1 juta hectare atau lebih kecil dari luas lahan perkebunan sawit yang mencapai 8,6 juta hektare.
"Padahal bila dikonversi, pendapatan Negara jauh lebih menguntungkan lahan sawah daripada perkebunan sawit," ujarnya.
Pemprov Bengkulu menjadikan program ketahanan pangan di sector pertanian menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD.
KepalaBappedaProvinsi Bengkulu Edy Waluyo mengatakan usulan penambahan anggaran pada sector pertanian dengan lima program antara lain perbaikan irigasi dan cetak sawah baru sebesar Rp84,1 miliar dalam APBD 2013. (ANT)
sumber : Antara Bengkulu
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment