Anggota DPRD propinsi Bengkulu Muslihan DS yang juga mantan bupati Rejang Lebong ditahun 1990-an mendukung dilakukannya pemindahan tapal batas Tanam Nasional kerinci Sebelat (TNKS) di wilayah Lebong. Tapal batas TNKS ini diharapkan bisa kembali ke titik BW yang ditetapkan pemerintah Belanda pada tahun 1927. Karena sejak ditetapkannya kawasan TNKS, patok tapal batas tersebut ada yang berada dibelakang rumah warga maupun pemukiman warga.
“kita di DPRD propinsi sangat mendukung dilakukannya kembali penataan patok tapal batas TNKS, karena saat ini ada patok yang berada persis dibelakang rumah warga terutama di wilayah Kabupaten Lebong. Kita sendiri di DPRD provinsi berupaya untuk memperjuangkan agar patok TNKS tersebut ditata ulanga dengan mengajukan revisi ke Kementerian Kehuhtanan RI. Pemindahan patok ini ditentukan pusat di awal-awal penetapan TNKS,” ungkap Muslihan.
Ditambahkan, upaya untuk merevisi wilayah TNKS ini harus juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lebong bersama dengan DPRD Lebong.
Selain peninjauan ulang tapal batas TNKS, Muslihan juga mendukung upaya dari pemerintah Kabupaten Lebong untuk membuka keterisoliran Lebong dengan membukanya jalan tembus ke Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dan Kabupaten Musi Rawas Sumatera selatan.
“untuk pembukaan jalan tersebut kita sangat setuju hal ini buka saja membuka keterisoliran Lebong tapi juga akan berdampak pada peningkatan perekonomian Bengkulu secara keseluruhan, kita dikomisi I DPRD propinsi mendorong untuk pembukaan jalan ini, jadi kita usahakan secepatnya. Jika tetap tidak bisa diajukan ke Kementerian Kehutanan untuk megajukan pinjam pakai lahan untuk dibangun jalan. Jadi harus ada proaktif dari pemerintah daerah dengan membawa bukti-bukti pendukung agar keinginan kita dikabulkan,” pungkas Muslihan.
sumber : Bengkulu Ekspress
Popular Posts
Archive
-
▼
2013
(40)
-
▼
September
(10)
- Rapat Pengurus Wilayah AMAN Bengkulu
- 700 Warga Masih Kuasai TNBBS
- 29 komunitas adat Bengkulu konflik soal hutan
- Rakyat Penunggu Sambut Delegasi Peserta Konferensi...
- Perlu Moratorium Pertambangan Untuk Amankan Pangan...
- DESAKAN PENGESAHAN PERDA ADAT REJANG
- DPRD PROPINSI DUKUNG PEMINDAHAN PATOK TNKS
- Sosialisasi Putusan MK NO 35/PUU-X/2012 Pengurus D...
- Ritual Adat Tahunan Masyarakat Adat Pulau Enggano
- Konferensi Para Advokat Masyarakat Adat se-Nusanta...
-
▼
September
(10)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment